Jumat, 22 Agustus 2014

Tidak Berjihad Kecuali Dengan Idzin Kedua Orang Tua




   عن عبد الله بن عمرو بن العاص ـ رضي الله عنهما ـ قال : قال رجل للنبي ـ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أجاهد ؟
      قال : " ألك أبوان ؟ قال : نعم . قال : " ففيهما فجاهد " .
رواه البخاري . ومسلم .


Dari Abdullah bin umr bin ash-ra-berkata :
Seorang laki-laki bertanya kepada rasulullah saw-apakah saya boleh berjihad ?

Rasulullah menjawab :”apakah kamu punya oran tua ?laki-laki itu menjawab : ya :mengurus keduanya juga berjihad”.HR.bukhori,muslim.

Penjelasan :
(dari Abdullah bin amar bin ash-ra):maka Abdullah,dan amr,dua orang shahabat (berkata) Abdullah “berkata seorang laki-laki.

Qustholani menyebutkan dalam sarahnya bukhori-sesunuhnya laki-laki ini-tidak dikenal,dan laki-laki itu membawa  jahimah bin abbas.

Kalimat أُجاهد (aku berjihad) maksudnya apakah aku boleh berjihad.
Dalam riwayat lain :         

أن عبد الله بن عمرو بن العاص ـ رضي الله عنهما ـ قال : جاء رجل إلى النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ يستأذنه في الجهاد ( قال ) ـ صلى الله عليه وسلم ـ ( ألك أبوان ) : لم يسمها ، وفي رواية أنه ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال للرجل : ( أحي والداك ) (قال) الرجل : نعم .
قال : ـ صلى الله عليه وسلم ـ " ففيهما فجاهد " أي إن كان لك أبوان ، فابلغ جهدك في برهما ، والإحسان إليهما ، فإن ذلك يقوم لك مقام قتال العدو . 



Sesungguhnya Abdullah bin amr bin ash-ra-berkata : telah datang seorang laki-laki kepada nabi saw.dia minta diizinkan berejihad (berkata) rasul saw-apakah kamu memiliki kedua orang tua,laki-laki itu tidak menyebutkannya,dalam riwayat lain sesungguhnya rasulullah saw – rasul bertanya kepada laki-laki itu : (apakah orang tuamu masih hidup)(berkata)laki-laki itu : ya.



Rasulullah saw bersabda,”maka pada keduanya adalah jihad” maksudnya jika kamu masih punya orang tua maka curahkan kesungguhan kamu dalam berbuat baik kepada keduanya,maka jika tidak ada tegakkan jihad melawan musuh.

Hadits ini menunjukkan :kepada apa yang telah ditunjukkan rasulullah saw seperti yang di riwayatkan imam ahmad dari abi said,beliau berkata :seorang laki-laki telah berangkat hijrah,maka nabi saw berkata kepada laki-laki itu :apakah di yaman ada kedua orang tuamu?laki-laki itu menjawab : ya,rasulullah berkata :engkau telah minta izin kepada keduanya ? laki-laki itu menjawab b:tidak/belum,rasul menatakan :”pulanlah engkau”,maka laki-laki itu meminta izin kepada kedua oran tuanya,maka jika keduanya telah mengizinkan kamu berankat dan jika tidak berbuat baiklah kepada keduanya” dan sesungguhnya syarat dalam jihad izin kepada keduanya,tidak memberatkan kepada keduanya dari harapan terbununhnya atau putusnya sesuatu darinya.

Maka hadts ini menunjukkan sesungguhnya berbakti kepada kedua orang tua di dahulukan daripada jihad,dan sesungguhnya anak tidak boleh berjihad sebelum mendapat izin dari orang tuanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar